Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Warga Sangkal Tebang 600 Pohon

Kompas.com - 15/01/2009, 14:35 WIB

MALANG, KOMPAS - Warga menyangkal telah menebang sebanyak 600 pohon di lahan yang tengah disengketakan warga dengan PT Perkebunan Nusantara XII sebagaimana dituduhkan PTPN XII. Hal itu karena lokasi penebangan pohon itu selama ini senantiasa di bawah pengawasan penjaga PTPN, bahkan ada pos penjagaan Brimob. Dengan demikian, tidak mungkin ada penebangan pohon tanpa sepengetahuan pengawas tersebut.

Hal itu ditegaskan Suwardi, Kepala Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Rabu (14/1). "Saya pernah selama 25 tahun menjadi karyawan PTPN, jadi tahu benar apa yang terjadi di sana. Jelas tidak mungkin 600 pohon bisa ditebang begitu saja tanpa sepengetahuan petugasnya," katanya.

Suwardi juga mengaku tidak punya bukti apa pun untuk menduga pelakunya. Namun harus diketahui, selama ini di kawasan itu ada ketegangan antara karyawan PTPN yang belum diangkat dan yang sudah diangkat. Menurut dia, dugaan pelakunya bisa saja dipicu motivasi kecemburuan antara karyawan yang diangkat dan yang belum diangkat.

Kepala Kepolisian Sektor Sumbermanjing Wetan Ajun Komisaris ZD Pati yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan peristiwa penebangan pohon pinus dan mahoni, yang diklaim merupakan aset PTPN. Tempat kejadian perkara di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Pohon yang ditebang masih berumur dua tahun dan tiga tahun atau berdiameter maksimal 15 sentimeter. Polisi belum sampai pada dugaan pelakunya. "Karena skala kasusnya, penanganan kasus ini diserahkan ke Polres (Kepolisian Resor) Malang," katanya.

Manajemen PTPN yang diwakili Manajer Kebun Pancursari Anis Febrianto mengaku tidak mengetahui kemungkinan dugaan pelaku penebang. PTPN mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta dengan motif perusakan yang meliputi kawasan seluas sekitar 1 hektar. Saat diketahui, petugas penjagaan mendapati pohon sudah dirusak.

"Kami lantas melapor ke polisi. Kami tidak bisa menduga pelakunya, sementara petugas polres dan polsek sudah memeriksa ke lokasi. PTPN secara resmi menyebutnya sebagai perusakan aset negara," kata Anis Febrianto.

Konflik sengketa lahan di Kebun Pancursari melibatkan lahan seluas 1.863,86 hektar. (ODY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com