Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sleman Diperiksa Sembilan Jam

Kompas.com - 06/01/2009, 19:25 WIB

YOGYAKARTA, SELASA — Bupati Sleman Ibnu Subianto diperiksa penyidik Kepolisian Daerah DI Yogyakarta selama sembilan jam, Selasa (6/1). Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku paket yang merugikan keuangan negara Rp 12 miliar ini harus menjawab 100 pertanyaan.

Ibnu yang menggunakan batik merah tua lengan panjang masuk ke ruang Satuan Pidana Korupsi di lantai tiga gedung Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah DIY sekitar pukul 09.00. Didampingi enam kuasa hukumnya, orang nomor satu di Kabupaten Sleman itu baru keluar pukul 18.11.

"Rahasia-rahasia. Tanya ke kuasa hukum saja," ujar Ibnu ketika menuruni tangga gedung Ditreskrim. Ibnu yang dicecar pertanyaan oleh pers seputar isi penyidikan tetap tidak mau berkomentar banyak.

Andi Rais, salah satu kuasa hukum Ibnu, mengatakan, garis besar pertanyaan menyangkut penunjukan langsung proses pengadaan buku, yang dianggap oleh kliennya sudah sesuai prosedur. "Klien kami sudah diperiksa oleh penyidik dengan 100 pertanyaan. Inti pemeriksaan seputar penunjukan langsung sebagaimana pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Menurut Andi Rais, kliennya telah memberikan penjelasan bahwa proses pengadaan buku tersebut sudah sesuai dengan tugas dan kewenangan dia sebagai bupati. "Jadi apa yang dilakukan dalam proses pengadaan itu sudah melaksanakan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah."

Pertanyaan lainnya, lanjut Andi Rais, bersifat proformal, yakni menyangkut identitas dan alamat tersangka. Kondisi Ibnu sendiri selama dalam pemeriksaan sangat baik, rileks, dan tidak tegang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com