Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sleman Diperiksa di Polda

Kompas.com - 06/01/2009, 11:28 WIB

YOGYAKARTA, SELASA — Bupati Sleman Ibnu Subiyanto, Selasa (6/1), akhirnya bersedia menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman pada 2004.

Ibnu Subiyanto datang sekitar pukul 08.55 dengan didampingi salah satu penasihat hukumnya, Setyaharja SH, dan langsung menuju ruang Kasat Pidana Korupsi Direktorat Reskrim Polda DIY.

Menurut Kasat Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Sugeng Widodo, pihaknya pada kesempatan itu menunjukkan surat asli izin Presiden untuk pemeriksaan Ibnu Subiyanto.

"Selama ini yang bersangkutan selalu menolak untuk diperiksa dengan alasan belum ada surat izin Presiden, tetapi saat ini izin tersebut sudah ditunjukkan dan yang bersangkutan bersedia diperiksa," katanya.

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan ini polisi masih memfokuskan pertanyaan seputar keterlibatan Ibnu Subiyanto dalam proyek pengadaan buku. "Selain itu, pemeriksaan juga terkait kewenangan Ibnu Subiyanto dalam kapasitasnya sebagai bupati pada proses pengadaan buku melalui sistem penunjukan langsung," katanya.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan ini Polda telah menyiapkan satu tim penyidik yang terdiri atas delapan orang. "Namun, untuk pemeriksaan sekarang hanya tiga penyidik yang akan mengajukan pertanyaan," katanya.

Selama pemeriksaan, pendukung Ibnu yang menamakan diri Forum Sleman Cinta Damai menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda DIY mendesak dijalankannya proses hukum secara wajar untuk menciptakan iklim kondusif di Sleman.

"Proses hukum biarlah berjalan dan tidak boleh dipolitisasi, Ibnu belum tentu bersalah," kata koordinator Pudjo Tom Sudibyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com