Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gila! Bocah Kelas II SD Dicabuli Sampai Lima Kali

Kompas.com - 23/12/2008, 19:15 WIB

SIDOARJO, SELASA- Aparat Kepolisian Sektor Taman, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/12) malam lalu menangkap Ikh (38), warga Desa Ngelong, Kecamatan Taman, Sidoarjo, di rumahnya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir serabutan tersebut ditangkap karena diduga mencabuli Khs (8), siswi kelas dua SD, sebanyak lima kali selama empat bulan terakhir.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Taman, Ajun Komisaris Andi Yudianto, Ikh ditangkap berdasar laporan orang tua Khs. Menurut laporan itu, Khs dicabuli Ikh pertama kali pada September 2008. Hingga Desember ini, Ikh sudah mencabuli Khs sebanyak lima kali.

Semua tindak pencabulan itu dilakukan pada siang hari di rumah orang tua korban yang tidak berada di rumah karena bekerja. "Pelaku mengancam akan memukuli korban bila melaporkan peristiwa tersebut ke orang tuanya," jelas Andi, Selasa (23/12) di Sidoarjo.

Andi menambahkan, pelaku diancam dengan pasal berlapis, yaitu pasal 285 KUHP tentang Kejahatan terhadap kesusilaan d engan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun serta Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2003 dengan ancaman 15 tahun.

"Sampai hari ini kami terus memeriksa tersangka untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com