Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azirwan Tak Ingin Ditemui Wartawan Lagi

Kompas.com - 18/12/2008, 19:28 WIB

TANJUNG PINANG, KAMIS — Terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Desa Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Azirwan, yang juga mantan Sekda setempat, tak ingin ditemui wartawan lagi. "Silakan tanya sepuasnya. Hari ini, saya layani, tapi nanti saya tak mau ditemui wartawan," katanya sambil berjalan meninggalkan wartawan setelah melakukan konferensi pers, Kamis (18/12).

Kesempatan terakhir yang diberikan Azirwan itu dimanfaatkan wartawan. "Manfaatkan sebaik-baiknya pertemuan ini, karena ini terakhir," katanya sambil tersenyum.

Azirwan menghuni Blok H55 LP Tanjung Pinang. Permintaannya untuk melakukan konferensi pers dikabulkan petugas LP. "Sebelumnya, beberapa wartawan juga sudah mewawancarai saya," katanya.

Dia berupaya menjawab semua pertanyaan wartawan, mulai dari permasalahan kasus pengalihfungsian hutan lindung Bintan Buyu, suka-duka yang dialami selama di penjara, aktivitas selama di penjara, pejabat yang sudah membesuk, dan rencana setelah keluar dari penjara. "Saya jawab sesuai dengan kapasitas saya. Jangan tanyakan hal-hal yang bukan wewenang saya," katanya.

Azirwan divonis dua tahun enam bulan oleh Pengadilan Tipikor karena terbukti bersalah melakukan penyuapan kepada Al Amin Nur Nasution, Anggota Komisi IV DPR. Dia telah menjalani masa tahanan selama delapan bulan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Sisa masa tahanan dilaksanakan di LP Tanjung Pinang.

Azirwan dipindahkan dari LP Cipinang menuju LP Tanjung Pinang pada Sabtu pekan lalu. "Saya tidak merasa tersiksa, santai saja, tapi percayalah penjara bukan tempat yang enak," katanya, sambil mengisap sebatang rokok.

Ia mengaku belum merencanakan kegiatan apa yang akan dilaksanakannya setelah bebas dari penjara. "Itu belum saya pikirkan. Sekarang, saya masih menjalani masa tahanan," katanya.

Meski di penjara, aktivitas Azirwan tidak terhenti. Dia mengikuti semua kegiatan di LP, seperti olahraga, beribadah, dan kerja mandiri. "Penjara ini tidak menutup aktivitas saya. Saya juga masih dapat membaca buku-buku," katanya.

Dia bersedia menyalurkan pengetahuannya kepada penghuni LP jika dibutuhkan. "Kalau dibutuhkan saya siap membantu," katanya.

Azirwan berharap Menteri Kehutanan melaksanakan pengalihfungsian hutan lindung di Bintan Buyu karena itu sudah disahkan Komisi IV DPR. "Saya yakin itu dilaksanakan," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Kegiatan Kerja LP Tanjung Pinang, Darwin Tampubolon, mengatakan, fasilitas yang diberikan kepada Azirwan, sama seperti narapidana lainnya. "Tidak boleh menggunakan telepon seluler dan tidak ada ruangan khusus untuk suami istri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com