Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Wali Kota Manado

Kompas.com - 14/11/2008, 18:28 WIB

JAKARTA, JUMAT - Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jimmy diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Manado tahun 2006.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan ada dugaan penyalahgunaan APBD secara melawan hukum dan penerbitan proyek yang diduga fiktif. Selain itu, ada dugaan memperkaya diri sendiri dari sebagian aliran dana APBD itu. "Diduga tersangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini tersangka dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Utara. Penahanan ini terkait penyelewengan APBD tahun 2006. Nilai kerugian Rp48 miliar," ujar Johan saat konferensi pers di KPK tak berapa lama setelah Jimmy ditahan, Jumat (14/11) malam.

Sementara itu, Jimmy yang akhirnya dimasukkan dalam hotel prodeo tidak mau berkomentar terkait penahanannya. Komentar dia serahkan pada penasihat hukumnya. Penasihat Hukum Jimmy, Humprey Jemaat, menuturkan penahanan kliennya tidak beralasan karena wali kota Manado itu bersikap kooperatif. "Ini pemeriksaan ketiganya. Sebetulnya beliau cukup kooperatif. Sejak pemeriksaan pertama Senin lalu, Rabu, dan sekarang Jumat, dia tidak pernah balik ke Manado. Tidak ada alasan bagi dia untuk melarikan diri karena dia wali kota," katanya.

Selain itu, lanjut Humprey, di berita acara pemeriksaan terbukti jelas yang melakukan tindakan korupsi, seperti pembuatan rekening gelap itu, bukan Jimmy. Menurut dia, yang membuat rekening tersebut Kepala Bagian Keuangan, Wenny Rolos, dan bekerja sama dengan Seskot, Vicky Lumentet. "Saat ini, mereka masih menjadi saksi. Oleh karena itu, KPK harus bertindak lebih fair," katanya.

Selain itu, dalam proposal-proposal yang katanya fiktif itu, dibuat dan dipegang, Wenny. "Jadi kami melihat belum ada bukti cukup untuk menghubungkan Rp48 miliar APBD 2006 itu dengan Pak Wali Kota," tambah Humprey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com