Laporan wartawan Kompas Ambrosius Harto
SAMARINDA, JUMAT- Panwas Pilkada Kaltim menemukan 14 pelanggaran selama berlangsungnya putaran kedua pilkada. Pelanggaran itu dilakukan oleh kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
''Hampir semua telah kami limpahkan,'' kata Anggota Panwas Pilkada Kaltim Jufri Musa di Samarinda, Jumat (24/10).
Pelanggaran itu misalnya pembagian selebaran dan pemasangan atribut di masa tenang, pembagian sembako dan uang, dan menghadiri acara yang tidak dibolehkan. ''Itu dilakukan kedua pasangan dan atau tim kampanyenya,'' kata Jufri Musa.
Kedua pasangan ialah Awang Faroek Ishak-Farid Wadjdy dan Achmad Amins-Hadi Mulyadi. Sementara ini, Awang-Farid masih unggul atas Amins-Hadi dalam perolehan suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.