Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelandangan Bekasi Digaruk Lagi

Kompas.com - 17/10/2008, 12:51 WIB

BEKASI, JUMAT — Satpol PP Pemkot Bekasi kembali menertibkan puluhan gelandangan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di ruas jalan protokol dan meresahkan pengguna jalan. Kepala Kantor Satpol PP Pemkot Bekasi Safri di Bekasi, Jumat (17/10), mengatakan, penertiban dilakukan karena aktivitas gepeng mengganggu ketertiban umum dan kadang kala meminta uang secara paksa kepada penumpang angkutan umum.
    
Sedikitnya 20 gepeng yang berkeliaran di ruas Jalan Ir Juanda dan Achmad Yani dijaring satpol PP dan diangkut menggunakan mobil untuk diamankan di lapangan tenis di Pemkot Bekasi.
    
"Puluhan gepeng mendapat pengarahan dari satpol PP agar tidak lagi berkeliaran di ruas jalan protokol Bekasi karena membahayakan keselamatan mereka dan mengganggu ketertiban umum," katanya.
    
Gepeng yang dijaring petugas berusia antara 25 dan 35 tahun serta berasal dari luar Kota Bekasi. Mereka kerap terkena penertiban, tetapi kembali lagi beraktivitas di jalan protokol.
    
Penertiban terhadap gepeng itu mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44/1998 Pemkot Bekasi tentang Ketertiban, Keindahan, dan Keamanan.
    
Selain itu, satpol PP juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan mainan anak-anak, helm, kaca mata, dan buah-buahan di ruas Jalan KH Noer Alie, Bekasi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com