Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Jadi Caleg Ijazah Pun Dipalsukan

Kompas.com - 15/10/2008, 20:34 WIB

PALEMBANG, RABU - Seorang caleg yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kota Palembang diduga kuat menggunakan ijazah palsu. Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palembang telah melakukan konfirmasi ijazah tersebut ke Departemen Pendidikan Nasional.

Ketua KPU Kota Palembang Kemas Khoirul Mukhlis, Rabu (15/10) mengungkapkan,informasi tentang penggunaan ijazah palsu tersebut berasal dari masyarakat. Namun, Mukhlis enggan menyebutkan identitas maupun parpol dari caleg yang menggunakan ijazah palsu tersebut.

"Caleg tersebut dari parpol baru. Dia dicalonkan dari daerah pemilihan (dapil) Palembang 5," kata Mukhlis.

Menurut Mukhlis, dalam ijazah bermasalah tersebut disebutkan yang bersangkutan dinyatakan mengikuti ujian tahun 1983 dan ijazah dikeluarkan tahun 1983. Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata tahun keluarnya ijazah atau format ijazah adalah tahun 1992.

KPU Kota Palembang melakukan konfirmasi ke Departemen Pendidikan Nasional mengenai kejanggalan dalam ijazah tersebut. KPU Kota Palembang memperoleh jawaban dari Departemen Pendidikan Nasional bahwa ijazah tersebut kemungkinan besar palsu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com