Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Forum Perjuangan Hak Warga eks Timtim Menyesal

Kompas.com - 27/09/2008, 13:36 WIB

ATAMBUA, SABTU- Forum Perjuangan Hak-hak warga eks Timor Timur (Timtim) Mateus Guedens menyesali perbuatan dan memohon maaf kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Pemkab Belu.

Aksi demo yang dipimpin Guedens April 2008 yang berbuntut pada pengrusakan gedung kantor DPRD Belu, dan mengganggu ketertiban umum. Guedens dihukum empat bulan penjara bersama tiga pengurum forum lain. Tanggal 20 September 2008 dibebaskan dari penjara bersama pimpinan forum, dan staf lain.

Ketika itu sebanyak 20 orang ditangk aparat Polres Belu termasuk diantaranya 16 perempuan. Namun hanya empat orang diproses di pengadilan yakni pengurus forum, sedangkan 12 yang lain dibebaskan. Keempat orang itu diantaranya Mateus Guedens, yang adalah PNS pada Kantor Bupati Belu

. Aktivis pejuang integrasi Timor Timur ini bersama rekan rekan dari Timor Timur, pada bulan April 2008 menuntut dana pemberdayaan eks pengungsi yang besarannya Rp 4 juta per kepala keluarga. Total dana yang seharusnya diterima warga eks pengungsi sebesar Rp 60 miliar. Namun pihak pemerintah Pusat, pemprov dan pembak Belu mengatakan, tidak ada dana yang dituntut tersebut.

Tuntutan itu dilanjutkan dengan aksi demo selama dua pekan berturut-turut, yang dilanjutkan dengan pengrusakan kantor DPRD. Atas peristiwa itu Mateus Gauedens, atas nama warga eks Timor Timur yang telibat demo menyampaiakan maaf. Ia berjanji tidak akan membuat kesalahan yang sama pada masa yang akan datang.(KOR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com