JAKARTA, RABU - DPR RI mengesahkan usul Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengangkat Komjen Polisi Bambang Hendarso Danuri menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Dalam laporannya, Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan secara aklamasi anggota Komisi III telah menyetujui memberhentikan Soetanto sebagai Kapolri menjabat dan mengangkat Hendarso sebagai Kapolri yang menggantikan degan sejumlah catatan.
"Masing-masing fraksi menyetujui dengan catatan agar semua yang disampaikan Komisi III dan pandangan fraksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan, ini adalah kontrak politik Kapolri dengan DPR RI untuk selanjutnya menjadi bahan pengawasan DPR RI," ujar Trimedya
Ketika Ketua DPR RI Agung Laksono menanyakan kepada 278 anggota yang hadir dalam rapat paripurna hari ini, semua anggota menyatakan setuju. Namun, sempat terjadi kegaduhan akibat interupsi dari seorang anggota dewan yang mengingatkan sidang soal kebobrokan institusi Polri saat ini. Interupsi diikuti interupsi lain namun segera ditengahi oleh Agung.
Sementara itu, usai Agung mengetokkan palu, anggota dewan segera mendekati Hendarso untuk memberikan ucapan selamat atas terpilihnya beliau sebagai Kapolri baru. (LIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.