Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKP Tangkap 9 Kapal Asing Pencuri Ikan

Kompas.com - 16/09/2008, 11:45 WIB

JAKARTA, SELASA - Perairan Indonesia khususnya perairan Natuna, Laut China Selatan, Laut Sulawesi bagian utara Samudara Pasifik, dan Laut Arafuru ternyata masih menjadi incaran para nelayan asing berburu ikan secara ilegal. Itu terbukti, saat kapal pengawas perikanan HIU 09 dan HIU 10 milik Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berhasil menangkap sembilan kapal asing berbendera Thailand dan Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal pada 3 September 2008.

Menurut Direktur Jenderal Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso, kapal yang ditangkap terdiri dari enam kapal berbendera Vietnam dan tiga lainnya berbendera Thailand. Kapal-kapal Vietnam kini ditahan di dermaga Kepulauan Riau, sedangkan kapal-kapal Thailand dibawa ke dermaga Muara Baru, Jakarta.

"Kami ingin mengawal proses hukum bagi kapal-kapal yang melanggar ini, sampai di bawah pengawasan TNI Angkatan Laut. Karenanya, tiga kapal berbendara Thailand kita bawa ke sini," ujar Aji di Jakarta, Selasa (16/9).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran TNI Angkatan Laut, nantinya kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Paling lama untuk proses sampai di pengadilan itu 90 hari. Sedangkan pasal yang akan dikenakan yang paling utama adalah pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Kelautan," jelasnya.

Ancaman sanksi bagi pelanggar adalah perampasan kapal dan denda sebesar Rp250 juta.  "Semua putusan tergantung hakim. Tapi, kita akan berjuang untuk menegakkan keadilan," tambah Aji.

Selanjutnya, tentang nasib awak kapal, para anak buah kapal biasa akan dideportasi ke negara asalnya, bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Thailand dan Vietnam yang ada di Indonesia. Sementara, Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) akan ditahan sampai proses hukum selesai.

Dalam penangkapan 9 kapal ini pihak DKP P2SDKP menyita barang bukti berupa ikan sebanyak 15-20 ton per kapal. Nilai kerugiaan negara ditaksir mencapai ratusan juta.  "Bila harga ikan di pasaran Rp10.000 per kilogram silakan saja dikalkulasikan berapa kerugian negara yang diakibatkan oleh ulah mereka," terang Aji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com