Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Anggota Jaringan Narkoba

Kompas.com - 12/09/2008, 19:10 WIB

Selama menjadi mitra Sm dan Al, Sup mengaku sudah empat kali mendapatkan kiriman ekstasi dari Sm. "Ini kiriman yang terbanyak, biasanya cuma 50200 butir," ujar Sup kepada polisi.

Dari bandar, satu butir dijual dengan harga Rp 100.000. Dengan perantaraan kurir, per butir ekstasi kemudian dijual dengan harga Rp 150.000 kepada konsumen, sehingga total 6.694 butir itu bernilai miliaran rupiah.

Syauqie melanjutkan, atas pengakuan Sup dari hasil pemeriksaan, polisi menduga pil-pil tersebut merupakan hasil produksi lokal atau home industry ekstasi. "Kami menduga, industri rumahan ekstasi tersebut ada di Bandar Lampung atau di provinsi lain. Sebab perdagangan narkoba biasanya merupakan jaringan dan berlangsung antardaerah," ujar Syauqie.

Sebagai bagian dari sebuah jaringan, pembongkaran kasus tersebut merupakan yang terbesar sejak 10 tahun terakhir yang berhasil diungkap di lingkungan Polda Lampung.

Polisi kini tengah mendalami dan mengembangkan kasus untuk penyidikan. Polisi juga masih terus mencari pemasok Sm dan Al yang kabur. Sementara tersangka Sup kini mendekam di tahanan Poltabes Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com