JAKARTA, SABTU — Setelah menjalani persidangan perceraiannya yang pertama, anggota (nonaktif) DPR, Al Amin Nur Nasution, selangkah lagi akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
"Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan berkas kasus Al Amin ke pengadilan, Kamis (21/8) kemarin. Tapi, kami belum tahu kapan sidangnya akan digelar karena berkas baru diserahkan kemarin," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat ditemui di kantornya, Jumat.
Suami pedangdut Kristina ini diduga menerima uang total Rp 2,250 miliar dari Sekretaris Daerah Bintan Azirwan terkait percepatan alih fungsi hutan lindung. Dalam persidangan Azirwan, terungkap bahwa Al Aminlah yang meminta uang tersebut.(BOB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.