Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspor Sistem Baru Prosesnya Lama

Kompas.com - 15/08/2008, 19:37 WIB

MEDAN, JUMAT - Proses pembuatan paspor sistem baru yang diterapkan sejak tiga pekan lalu masih membuat prosesnya masih berjalan sangat lama. Rumitnya mengintegrasikan beberapa sistem dalam pembuatan paspor, membuat masyarakat terpaksa harus menunggu paling cepat lima hari untuk mendapatkan paspor baru.

Dari pengamatan di Kantor Imigrasi Polonia Medan, masyarakat terpaksa harus mengambil nomor antrean sejak pagi hari agar bisa dilayani. Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan M Diah menuturkan, kantor imigrasi terpaksa harus membatasi masyarakat yang ingin membuat paspor. Saat ini dalam sehari kata Diah, Kantor Imigrasi Polonia maksimal baru bisa menerima permohonan sebanyak 176.

"Data tanggal 13 Agustus, kami sudah bisa menerima 176 permohonan. Saat sistem baru pembuatan paspor ini diterapkan tanggal 28 Juli lalu, kami malah hanya bisa menerima tujuh permohonan," ujar Diah di Medan, Jumat (15/8).

Hanya saja, dalam sehari buku paspor yang bisa selesai cetak kata Diah maksimal baru 80 buah. Kalau buku paspor yang bisa selesai dalam sehari antara 60-80 buku. Kalau sudah dalam kondisi normal, nantinya maksimal bisa sekitar 150 buku, katanya.

Sistem baru pembuatan paspor yang dikenal dengan nama Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) memuat data yang terintegrasi seperti data pencekalan hingga sistem baru pengenalan wajah (special recognizition).

"Kalau dulu kan hanya biometric saja. Biometric kalau sekarang hanya sub sistem dari sistem yang baru," katanya.

Dia mencontohkan special recognizition membuat data base imigrasi bisa mengenali dengan tepat ukuran wajah hingga mata seseorang. Sistem ini mencegah orang untuk membuat paspor ganda. Integrasi dengan data pencekalan juga dimaksudkan agar orang yang terkena cekal, tak bisa membuat paspor baru.

"Kalau dulu data pencekalan kan terpisah dengan sistem pembuatan paspor," katanya.

Meski sistem baru pembuatan paspor membuat data pemilik lebih terintegrasi, tetapi dalam proses pembuatannya masih dikeluhkan masyarakat. Masyarakat antara lain mengeluh karena lamanya mereka mengurus pembuatan paspor. Kalau dulu bikin paspor bisa cepat. Paling dua hari juga sudah selesai, sekarang kalau kita enggak dapat nomor antrean terpaksa menunggu hingga hari berikutnya. Belum lagi menunggu buku paspor selesai bisa sampai lima hari, ujar Heru, warga yang tinggal di kawasan Medan Johor.

Menurut Diah, dia bisa memahami keluhan masyarakat terkait lamanya pembuatan paspor. Namanya juga sistem baru, sehingga butuh waktu untuk menyesuaikannya. Kami kan juga masih belum terlalu familiar dengan sistem baru ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com