JAKARTA, SENIN - Meski awalnya menyangkal, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Syarfi Hutahuruk, mengakui adanya 'hadiah' dari Mr X terkait pengalihfungsian hutan lindung di Bintan. Namun, Syarfi mengaku tidak tahu, kalau hadiah itu diberikan oleh Azirwan.
Pengakuan itu bermula saat Anggota Majelis Hakim, Andi Bachtiar, mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan yang menyangkut perumpamaan '25 buah baju' dan 'ngukur 500 meter' yang terucap dalam percakapan melalui pesan pendek dan telepon hasil sadapan KPK.
"Semoga sampai di tujuan. Itu adalah SMS dari Al Amin kepada Saudara setelah menerima 25 baju itu," tanya Andi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (21/7).
"Saya tidak ingat," jawab Syarfi.
"Amin telepon saya, tolong ke rumah ada barang, yaitu 25 baju itu. Saya bilang Wendi. Saat sopir saya ke rumah Amin, ternyata rumahnya tutup, tidak ada orang. Sopir saya balik lagi, sampai sekarang juga belum mengambil barang itu," lanjutnya.
"Tapi mengapa Amin bilang sudah disampaikan ke Wendi, selamat sampai tujuan?" cecar Andi.
"Sama seperti di penyidikan, saya tidak tahu. Wendi saya tanya juga tidak tahu," ujarnya.
"Memangnya setelah itu Saudara tidak mengecek, soalnya pernyataan Amin dengan Wendi ini berbeda? Saudara tidak curiga?" cecar Andi.
"Saudara masih ingat percakapan 25 November 2007 antara Saudara dan Al Amin? Saat itu Saudara mengatakan, 'Bagaimana?' Amin menjawab, 'Iya. Bertahan saja di angka tiga'?" ungkap Andi.
"Saya hanya dapat info dari Azwar. Tadi Amin mencari...," kata Syarfi yang kemudian dipotong Andi, "Tampak si hitam kita sudah kesusahan. Siapa si hitam ini?"