Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendataan Pemilih Pilgub Lampung Kacau

Kompas.com - 19/06/2008, 10:48 WIB

BANDARLAMPUNG, KAMIS  -  Banyak warga Lampung yang berhak memilih dalam pemilihan gubernur provinsi tahun 2008 itu belum terdaftar.

Sejumlah warga, di Kota Bandarlampung, Kamis (19/6), mengaku tidak mengetahui namanya masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau tidak, sehingga tidak tahu apakah hak pilihnya dapat digunakan dalam pilgub Lampung pada 3 September 2008.
    
"Saya belum tahu terdaftar atau tidak, karena mau lihat DPS di kelurahan ternyata tidak ditempel," kata salah satu warga di Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
    
Mustofa, petugas pendata calon pemilih yang tercecer itu, membenarkan, dari sekitar 500-an warga di sana yang berhak memilih, setelah dicek lagi, ternyata hanya sekitar 50 persen yang tercantum dalam DPS itu. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat, justru tidak terdaftar pula di dalam DPS yang menjadi dasar bagi KPUD Lampung untuk menentukan pemilih dalam pilgub Lampung itu.
    
Sejumlah warga di Sukarame I malah mempertanyakan hasil pendataan dalam pilgub yang masih bermasalah, padahal mereka telah mengisi formulir pendataan calon pemilih dan data penduduk serta anggota keluarga mereka melalui formulir berbasis data komputer.
 "Jadi dikemanakan formulir pendataan itu, kenapa masih kacau seperti ini," kata warga itu pula.
    
Di antara warga itu, ada yang satu keluarga dan anggota keluarganya yang berhak memilih sama sekali tidak ada yang terdaftar dalam DPS. Namun adapula yang terdaftar atas nama suami atau istrinya saja. Adapula yang secara lengkap terdaftar. Tapi tidak sedikit warga yang telah lama tinggal di kelurahan itu malah tidak terdaftar, tapi warga baru di sana justru telah terdaftar.
    
Warga di sana mengharapkan pendataan yang kacau untuk pilgub itu segera dikoreksi, sehingga hak pilih mereka tidak hilang serta dapat digunakan dalam pilgub untuk menentukan siapa pemimpin mereka ke depan. "Rugi kami kalau hak pilih itu hilang hanya karena kekacauan dan kelalaian dalam pendataan seperti ini," kata dia pula.
    
Sejumlah warga Bandarlampung dari berbagai kelurahan lainnya, juga mengeluhkan ketidakjelasan pendataan itu sehingga banyak di antara mereka belum dapat memastikan telah terdata dan bisa menggunakan hak pilih dalam pilgub Lampung itu.
    
Menurut KPUD Lampung, DPS untuk pilgub 2008 masih terus dikoreksi sebelum resmi ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPUD Lampung.
    
Pendataan pemilih dalam pilgub yang dinilai masih kacau dan bisa memicu masalah itu, juga telah menjadi perhatian DPRD Lampung melalui Komisi A dan berbagai pihak lainnya. Mereka umumnya menilai pendataan pemilih itu belum optimal, sehingga ditengarai masih terdapat calon pemilih belum masuk dalam DPS itu.
    
DPRD Lampung malah meminta penetapan DPT itu diperpanjang waktunya, untuk memberikan keleluasaan bagi warga yang belum terdaftar agar masih bisa mendaftarkan keikutsertaannya sebagai pemilih pilgub Lampung.  Tapi KPUD Lampung telah menegaskan, tidak akan memperpanjang penetapan DPT pilgub sesuai jadwal pada 15 Juli 2008.

Masih Dikoreksi
Anggota KPUD Lampung, Patimura, menegaskan bahwa hingga saat ini proses DPS menjadi DPT sedang diperbaiki dan dikoreksi di bawah melalui jenjang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan KPUD kabupaten/kota se-Lampung.
    
Menurut Patimura, adanya informasi ataupun klaim dari pihak tertentu termasuk parpol yang menyatakan masih ada sekitar 300.000-an ribu calon pemilih belum terdaftar dalam DPS itu, perlu diperjelas. "Kalau memang masih ada ratusan ribu warga yang tidak atau belum didaftarkan sebagai pemilih dalam DPS itu, sebaiknya segera  didaftarkan di PPS," kata dia lagi.
    
Kalau perlu, daftar warga yang belum tercatat itu dapat segera diserahkan ke PPS, PPK, KPUD kabupaten/kota maupun KPUD Lampung, untuk segera dimasukkan ke DPS agar bisa menggunakan hak pilih mereka.
    
"Apalagi jika memang ada sebanyak itu warga calon pemilih belum terdaftar, kenapa tidak segera didaftarkan di PPS atau mana list namanya, agar diserahkan biar bisa diinput segera," ujar dia lagi.
    
Sebelumnya, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung, A Jajuli mengingatkan bahwa sosialisasi DPS melalui PPS umumnya belum dijalankan sesuai ketentuan, sehingga tidak semuanya ditempel di tempat yang mudah diketahui masyarakat di kantor kelurahan atau desa masing-masing.
    
DPS yang seharusnya diumumkan terbuka dan ditempel sesuai ketentuan hanya berkisar 20-80 persen saja, termasuk di Kota Bandarlampung. Jajuli juga mengingatkan adanya potensi kehilangan suara calon pemilih mencapai ratusan ribu jiwa, akibat sosialisasi yang tidak sesuai ketentuan itu, termasuk dengan melihat DPS yang ada.         
    
Diperkirakan dari penduduk Lampung sebanyak 7,3 juta jiwa lebih akan terdapat 5,5 juta pemilih, tapi pada DPS yang ada hanya berkisar 5,2 juta calon pemilih saja. Karena itu, KPUD Provinsi Lampung dan KPUD kabupaten/kota se-Lampung bersama jajarannya diingatkan, untuk kembali mengecek data calon pemilih serta mengupayakan pendataan ulang mereka yang berhak memilih tapi belum masuk dalam DPS, agar tidak hilang hak suaranya.
    
Menurut anggota KPUD Lampung, Patimura, sampai sekarang jajarannya sampai di kabupaten dan kota se-Lampung sedang melakukan input data dan mengecek kembali DPS itu sampai dengan sekitar sepuluh hari ke depan, sebelum menetapkan DPT pilgub Lampung tahun 2008.
    
Kalangan pengamat dan para kepala daerah di Lampung mengakui proses pendataan pemilih yang bermasalah itu, akan menjadi pemicu masalah dan menimbulkan ancaman kerawanan dan konflik sosial pada pilgub Lampung itu, sehingga harus diantisipasi sejak dini untuk dilakukan secara akurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com