Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Kiai di Cirebon Sepakati SKB Ahmadiyah

Kompas.com - 10/06/2008, 16:12 WIB

 

CIREBON, SELASA - Para kiai menyatakan menyepakati isi surat keputusan bersama tiga menteri tentang jemaah Ahmadiyah. Mereka juga meminta semua pihak untuk menahan diri, agar tidak terjadi tindakan anarkis lain. Hal itu menjadi poin dalam pertemuan dalam rangka menyikapi turunnya SKB tiga menteri di kantor badan amal dan zakat Kabupaten Cirebon yang diikuti 45 kiai di Kabupaten Cirebon, Selasa (10/6) siang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cirebon Jafar Aqil Siraj menyatakan sebagai warga negara dirinya mempunyai konsistensi untuk menjunjung tinggi NKRI berikut aturan-aturan di dalamnya. Karena itu ia menerima poin-poin dalam surat keputusan bersama.

"Pada intinya kami akan melakukan pendekatan secara persuasif dengan dialog. Kami akan mengkaji kembali apakah perbedaan itu hanya sebatas ritual atau tidak, " katanya.

Jafar juga akan merangkul organisasi dari tingkat atas hingga ke bawah agar suasana aman tetap terjaga. Kiai Haji Usman Arief dari pondok pesantren Khatulistiwa Kempek, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon pun menyepakati hal itu. Menurut Kiai Usman, SKB yang diturunkan pemerintah adalah jalan tengah dari konflik ahmadiyah yang selama ini menuai pro dan kontra .

Sebelumnya Kiai Usman dan sejumlah kiai lain menyatakan tidak menyepakati SKB jika berisi pembubaran Ahmadiyah. Menurut Kiai Usman pembubaran tidak bisa dilakukan karena masyarakat mempunyai hak untuk berserikat.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com