Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Calon TKI Ilegal Ditemukan di Pelabuhan

Kompas.com - 09/06/2008, 20:09 WIB

 

SEMARANG, SENIN-  Sebanyak 21 calon tenaga kerja ilegal dari Kecamatan Tutar, Kabupaten Poliwali Mamasa, Sulawesi Barat, ditemukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Oleh seseorang bernama Jasma, mereka dijanjikan akan bekerja di Malaysia sebagai pekerja kebun kelapa sawit.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Emas Ajun Komisaris Fadly Samad, pengungkapan berawal dari pemeriksaan KM Marissa yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas dan hendak berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (9/6).

"Secara tidak sengaja, kami bertemu dengan 21 calon TKI ilegal tersebut saat pemeriksaan identitas. Saat kami tanya hendak ke mana, mereka menjawab akan ke Malaysia untuk bekerja. Polisi sempat kesulitan memeriksa mereka karena tidak satu pun bisa berbahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa daerah sulawesi.

"Menurut Salam (35), salah satu calon TKI ilegal tersebut, mereka diajak Jasma untuk menjadi pekerja kebun kelapa sawit di Malaysia. Jasma membuatkan paspor, dan menunjukkan bagaimana caranya sampai ke Malaysia," kata Salam.

Mereka berangkat dari Tutar sekitar dua minggu lalu menuju Surabaya menggunakan KM Tidar. Setelah itu, dari Surabaya mereka menuju Kota semarang menggunakan travel Nusantara. Dari Pelabuhan Tanjung Emas, mereka naik KM Marissa untuk menuju Pontianak untuk selanjutnya menuju Malaysia.

"Katanya kami akan dijemput seseorang di Pontianak," kata Salam, satu-satunya calon TKI ilegal yang bisa berbahasa Indonesia. semua perjalanan telah diatur oleh Jasma. Dari keterangan Salam, Fadly segera mengkonfirmasikan rencana penjemputan di Pontianak tersebut kepada kepolisian di sana.

Menurut Salam, saat pertama kali bertemu Jasma, mereka dijanjikan gaji 400 RM per bulan. Dengan uang tersebut, mereka harus mengangsur uang paspor dan biaya perjalanan dengan total Rp 1.170.000. Gaji mereka akan dipotong sekitar 50-100 RM untuk angsuran tersebut.

"Dari keterangan Salam, kami menduga pengiriman tenaga kerja ilegal ini dilakukan oleh perorangan. Modus seperti ini seringkali dijumpai dan pada akhirnya janji agen tenaga kerja ilegal ini menyimpang," kata Fadly. Untuk sementara, kepolisian akan bekerja sama dengan Perusahaan Jasa tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).   

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com