Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Ingin SKB Ahmadiyah Menjadi Prematur

Kompas.com - 09/06/2008, 16:11 WIB

JAKARTA, SENIN - Sikap hati-hati pemerintah dalam menelurkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang ajaran Ahmadiyah terungkap sudah. Terkatung-katungnya SKB tentang ajaran Ahmadiyah  karena pemerintah menginginkan SKB itu menjadi prematur dan akhirnya bisa dibatalkan melalui judicial review atau uji materi di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Demikian yang disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nasaruddin Umar dan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng seusai menerima perwakilan pendemo antiajaran Ahmadiyah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Laskah Aswaja, Aliansi Damai Anti Penistaan Islam, Forum Betawi Rempug, dan Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia di Wisma Negara, Jakarta, Senin (9/6).

"Memang tidak gampang membuat suatu keputusan. Kita tidak ingin membuat yang prematur. Tidak ingin juga membuat keputusan yang gampang untuk ditinjau kembali melalui institusi hukum yang ada. Kita ingin sesuatu yang permanen dan sesuatu yang mengakomodir semua pihak," kata Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam.

Menurut Nasaruddin, pemerintah juga berupaya agar SKB ajaran Ahmadiyah tidak menimbulkan konflik horizontal antarmasyarakat. "Tentu kita tidak ingin membiarkan keadaan seperti ini terus-menerus. Kita lihat apa perkembangannya yang terbaik untuk bangsa ini," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menegaskan, pemerintah bersikap hati-hati dalam kontroversi SKB tentang jemaah Ahmadiyah. Pasalnya, keputusan pemerintah bakal menghadapi judicial review atau uji materi atas undang-undang dan ketentuan hukum yang digunakan pemerintah untuk melahirkan SKB tentang  Ahmadiyah.

"Pemerintah harus berhati-hati, apalagi ini hal-hal yang sangat sensitif. Keputusan harus hati-hati tidak boleh begitu saja karena sekarang ini apa pun keputusan pemerintah bisa di-judicial review ke MK atau MA," katanya.

Andi mengatakan, setiap orang yang merasa hak konstitusional dilanggar, mereka bisa menggelar judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). "Banyak kasus keputusan pemerintah atau UU bisa dibatalkan atau dibatalkan sebagian atau seluruhnya. Karena itu saya katakan dalam kasus ini kita tetap berpegang secara hukum," ujarnya.

Pertemuan perwakilan penentang ajaran Ahmadiyah dengan Juru Bicara Kepresidenan dan Bimas Islam berlangsung satu jam sejak pukul 11.55 di gedung Wisma Negara, Jakarta. Seusai menyuarakan maksud hati, perwakilan antiajaran Ahmadiyah ini bergegas meninggalkan ruang pertemuan untuk kembali ke ribuan pendemo antiajaran Ahmadiyah.

Menyangkut desakan perwakilan antiajaran Ahmadiyah ini, lebih lanjut Andi menyatakan, pemerintah memahami masalah tersebut. "Saya harap teman-teman tadi mengerti bagaimana posisi pemerintah. Kami mengerti apa yang menjadi tuntutan. Pemerintah dan negara harus tetap sesuai dengan aturan hukum," ungkapnya.

Menurut Andi, Presiden Yudhoyono telah memberikan instruksi kepada Kapolri, Jaksa Agung untuk menyelesaikan ajaran Ahmadiyah secara bijak dan profesional. "Jadi karena itu biarlah proses hukum itu dilakukan dengan baik," jelasnya.

Selain menyampaikan pendapat secara lisan, dalam kesempatan itu perwakilan antiajaran Ahmadiyah ini menyampaikan aspirasi kepada Presiden Yudhoyono melalui surat. "Surat kepada Presiden yang nanti akan saya sampaikan," tuturnya seraya berharap aksi demo berjalan damai dan tertib. "Warga negara berhak menyampaikan aspirasinya selama itu dilakukan dengan damai," paparnya.(Persda Network/ade mayasanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com