JAKARTA, JUMAT - Ketua Komisi Kerukunan Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Slamet Effendy Yusuf mengharapkan kalaupun nanti pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Ahmadiyah, pemerintah benar-benar mendasarkannya pada Undang-Undang Dasar dan hukum yang berlaku.
"Kalaupun muncul SKB, pemerintah pasti tidak akan punya sifat yang melampaui batas yang berkaitan dengan hak kebebasan berkeyakinan. Pemerintah nanti sifatnya akan lebih memberikan bimbingan pada sebagian warganya supaya tidak menimbulkan friksi di antara warganya," ujar Slamet usai konferensi pers Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia Untuk Mengawal NKRI, di Jakarta, Jumat (16/5).
Masalah Ahmadiyah saat ini, menurut Slamet, merupakan urusan MUI dalam membimbing umatnya. Slamet sendiri mengharapkan Ahmadiyah untuk memurnikan kembali pemahamannya terhadap Islam yang sesungguhnya, baik aqidah, syariat maupun akhlaknya.
"Buat saya, ketimbang dia keluar dari Islam, teman-teman Ahmadiyah kembali saja kepada dasar-dasar Islam yang diajarkan. Saya lebih senang kalau Ahmadiyah mensejatikan dirinya sebagai Muslim yang sejati termasuk aqidah tentang kenabian yaitu Muhammad adalah akhir para nabi," tukas Slamet.
Selain itu, Slamet mengharapkan agar Ahmadiyah menggunakan Al-quran dengan apa adanya, artinya tidak menggunakan alur sendiri. Contohnya, bunyi bacaan Al-quran bisa sama persis namun maknanya berbeda. "Kutipan-kutipan juga sering langsung digandeng dengan tafsir sehingga mengacaukan pemahamannya. Jadi, seperti Al-quran tapi bukan Al-quran," tandas Slamet.
Tentu saja, menurut Slamet ini kembali kepada Ahmadiyah sendiri karena pada dasarnya setiap orang diberikan kebebasan untuk memilih, termasuk memilih masuk surga atau neraka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.