Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Dicecar Pansus Soal Ijazah Palsu

Kompas.com - 24/03/2008, 14:41 WIB

Laporan wartawan Kompas Christophorus Wahyu Haryo P

PONTIANAK, SENIN- Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya, Senin (24/3), memenuhi panggilan Panitia Khusus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Christiandy, DPRD Kalbar, untuk mengklarifikasi keaslian sejumlah dokumen maupun ijazah yang digunakannya saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Kalbar November 2007.

Dalam rapat Pansus yang berlangsung tertutup, pukul 10.00-12.30 tersebut, Christiandy sempat dicecar pertanyaan seputar perubahan nama dan keberadaan buku rapor SD. "Saya jelas-jelas bersekolah di Imannuel sampai selesai, lulus sarjana, dan sebagainya," tegas Christiandy kepada wartawan, seusai rapat Pansus.

Didampingi sejumlah pengacara, ia enggan menjelaskan lebih rinci materi rapat tersebut. Sekretaris Pansus Ijazah DPRD Kalbar dari Fraksi PAN Tony Kurniadi menyatakan, perbedaan nama dan tempat tanggal lahir, serta buku rapor Christiandy banyak dipertanyakan anggota pansus. "Ketika ada ralat (nama) tidak ada pengesahan dari Dinas Pendidikan setempat, hanya ada pengesahan dari sekolah. Ia (Christiandy) juga tidak bisa menunjukkan rapor SD yang katanya hilang saat pindah rumah dan hanya bisa menunjukkan ijazah SD," kata Tony.

Ketua Pansus Zainuddin Isman menyatakan, anggota pansus sempat menyampaikan 10 pertanyaan tertulis dan sejumlah pertanyaan lisan. Kesimpulan atas temuan pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalbar, Jumat mendatang (4/4).

Sebelum Rapat Pansus berlangsung, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Soldaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) sempat berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kalbar. Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu Christiandy tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com