Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Perpanjang Kontrak PT Inalum

Kompas.com - 28/01/2008, 18:08 WIB

MEDAN, SENIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara meminta pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak nota kesepahaman dengan PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum yang akan berakhir tahun 2013. Tujuannya agar Pembangkit Listrik Tenaga Air berkapasitas 650 mega watts yang dikelola PT Inalum dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Sumatera Utara.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (DPRD) juga mendesak Gubernur Sumut Rudolf Pardede segera menerbitkan izin lokasi bagi perusahaan yang paling siap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III. Desakan dan permintaan DPRD ini merupakan hasil sidang paripurna menanggapi laporan panitia khusus (pansus) pembahasan penanggulangan krisis energi listrik di Sumut, Senin (28/1).

Menurut Ketua Pansus Penanggulangan Krisis Energi Listrik DPRD Sumut Asyirwan Yunus, permintaan agar pemerintah pusat tak memperpanjang kontrak PT Inalum semata-mata agar PLTA Asahan II yang selama ini dikelola Inalum dapat dimanfaatkan untuk mengatasi krisis listrik di Sumut. PLTA Asahan II atau yang dikenal dengan nama PLTA Siguragura dan PLTA Tangga selama ini hanya memasok kebutuhan energi untuk pabrik peleburan alumunium milik PT Inalum.

Inalum memiliki kontrak hingga masa 30 tahun sejak pertama kali beroperasi secara komersial tahun 1983. Dengan kapasitas produksi alumunium hingga 400.000 ton per tahun, Inalum mampu memasok sekitar 20 persen kebutuhan industri dalam negeri Jepang. Setelah kontrak habis tahun 2013 nanti, PLTA dan pabrik peleburan alumunium tersebut harus diserahkan ke Indonesia.

Selama krisis listrik mendera wilayah Sumatera bagian Utara, PT Inalum hanya memberikan pasokan listrik berkisar antara 45 mega watts (MW) hingga maksimal 90 mega watts (MW) ke PLN pada malam hari. Itu pun harus dibarter dengan pasokan listrik milik PLN dengan jumlah yang sepadan pada siang harinya. “Untuk itulah kami meminta agar kontrak dengan Inalum tidak usah diperpanjang. Bagaimana pun masyarakat Sumut berhak menikmati listrik yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan Bangsa Jepang,” ujar Asyirwan.

PLTA Asahan III
Sedangkan untuk PLTA Asahan III, DPRD lanjut Asyirwan mendesak agar Gubernur Sumut segera menerbitkan izin lokasi kepada perusahaan yang paling siap membangunnya. “Dalam pandangan pansus DPRD, pihak yang paling siap membangun PLTA Asahan III ya PLN. Dalam pembahasan pansus sebenarnya kami sudah dengan tegas meminta Gubernur segera memberikan izin lokasi ke PLN,” katanya.

Pembangunan PLTA Asahan III hingga saat ini tak jelas kelanjutannya karena Gubernur Sumut Rudolf Pardede belum mau memberikan izin lokasi ke PLN. Rudolf berkilah bahwa ada dua perusahaan swasta asing yang juga berminat membangun PLTA Asahan III dalam waktu lebih cepat dari yang dibutuhkan PLN, yakni tiga tahun. Dua perusahaan swasta tersebut adalah China Huadian Corporations (China) dan Hanhwa Engineering and Constructions (Korea Selatan).

Dalam beberapa kesempatan Rudolf menyatakan, lebih memilih kedua perusahaan tersebut karena dana yang diperoleh PLN didapat dari pinjaman luar negeri. “Sementara kalau perusahaan swasta kan tidak perlu berutang. Lagi pula mereka bersedia membangun dalam waktu tiga tahun, lebih cepat dari yang dibutuhkan PLN selama lima tahun,” katanya. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut RE Nainggolan mengatakan, keputusan siapa yang harus membangun PLTA Asahan III sudah diberikan kepada pemerintah pusat. “Kami terus desak agar keputusannya segera diberikan pemerintah pusat,” katanya.

Namun menurut Asyirwan, dalam pertemuan Pansus DPRD Sumut dengan Bappenas dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, sudah diputuskan bahwa PLN yang dipilih pemerintah membangun PLTA Asahan III. “Sebenarnya tak ada alasan lagi bagi Gubernur tak memberikan izin lokasi kepada PLN,” ujarnya. (BIL)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com