Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga terdakwa kasus korupsi pungli PMI Bamdara Soekarno Hatta di Pengadilan Tipikor Serang. Rabu.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+