Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani eksekusi cambuk di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (7/6/2024).
(ANTARA/M Haris SA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+