Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah menolak mentah-mentah ganti rugi uang pembebasan tanah kurang lebih senilai Rp 5 miliar.
(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+