Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Banten memperlihatkan dua tersangka terkiat perburuan badak jawa di TNUK Pandeglang. Jumat (26/4/2024). Keduanya merupakan pembeli cula seharga Rp525 juta.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+