Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua emak-emak yang ditangkap polisi karena mencuri kosmetik di 7 minimarket di Lampung Selatan, Kamis (16/5/2024).
(KOMPAS.COM/DOK. Polsek Penengahan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+