Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka AR (25) saat mempraktikkan pengoplosan gas elpiji subsidi di Mapolres Bima Kota, Kamis (16/5/2024).
(Kompas.com/ Doc. Herman )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+