Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wali Kota (Walkot) Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk segera lakukan pembayaran PBB-P2 sebelum 31 Oktober 2024
(DOK. Humas Pemkot Pematangsiantar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+