Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Minggu (14/4/2024).
(ANTARA/Ahmad Fikri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+