Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Samarinda saat bertemu dengan istri korban diterkam harimau, Kamis (18/4/2024). Dia meminta pemilik hewan buas tersebut dihukum seringan-ringannya.
(TRIBUNNEWS.com/Dok. Kejari Samarinda)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+