Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni saat menyampaikan konfrensi pers kepada media, Senin (25/3/2024). Kejari Teluk Bintuni menetapkan oknum polisi sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
(Dokumentasi Kejari Teluk Bintuni )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+