Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial SG ditetapkan sebagai tersangka perkara pungutan liar pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.
(DOK/KEJARI KETAPANG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+