Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah menggiring mantan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah Askam Tuasikal yang ditetapkan tersangka dana BOS menuju rutan Masohi, Kamis (24/8/2023)
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+