Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, melarang wartawan untuk mengambil foto dan video dalam proses penggeledahan dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Jumat (11/8/2023).
(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+