Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dalam Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022 mengatur tentang penggunaan seragam sekolah para siswa SD hingga SMA.
(Tangkap layar laman Direktorat SD Kemendikbud Ristek)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+