Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Doni Salmanan menyebut Istri dan orang tua terdakwa menerima sejumlah uang untuk kebutuhan sehari-hari yang dihasilkan dari keuntungan menjadi afiliator
(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+