Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Polres Bengkulu resmi menetapkan tersangka kepada BA seorang oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap YA seorang Asisten Rumah Tangga (ART), Jumat (3/6/2022).
(Polres Bengkulu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+