Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kalapas Nunukan Kaltara I Wayan Nurasta Wibawa memberikan berkas kebebasan bagi napi yang mendapat RK II. Dari 454 usulan, remisi disetujui untuk 429 orang.
(Dok.Lapas Nunukan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+