Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ditkrimsus Polda Lampung menyita sejumlah pupuk tanpa izin edar yang telah dijual ke masyarakat. Harga pupuk ini lebih murah dibandingkan harga di pasaran.
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+