Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Unit V Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, melakukan gelar perkara penangkapan empat tersangka kaki tangan judi online, Jumat (14/1/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+