Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum GN, Christiansen Aditya menunjukkan surat permohonan terkait dengan pembayaran ganti kerugian kliennya dalam perkara praperadilan yang dikirim ke Kementerian Keuangan, Kamis (30/12/2021).
(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+