Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
dr Agus Burhan Syah, mantan direktur RS Jember Klinik saat menjalani sidang pelanggaran Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 di kantor Satpol PP Jember
(Kompas.com/Bagus Supriadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+