Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didenda Rp 10 Juta Usai Warungnya Jadi Lokasi Pernikahan, Dendik: Kalau Tidak Kuat Bayar, Saya Dikurung Saja

Kompas.com - 03/08/2021, 06:41 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemilik warung di Kecamatan Ajung, Jember harus menerima sanksi denda Rp 10 juta atau kurungan 15 hari karena warungnya dipakai untuk tempat akad pernikahan.

Pemilik warung, Dendik mengaku bahwa denda tersebut sangatlah berat karena usahanya terdampak pandemi Covid-19.

“Kalau saya tidak kuat bayar, mungkin saya pilih dikurung saja,” kata pemilik warung, Dendik usai persidangan, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Mantan Direktur RS di Jember Gelar Pernikahan Saat PPKM, Kena Denda Rp 10 Juta

Acara dianggap langgar prokes

Acara pernikahan itu dianggap tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan. Sang pemilik warung mengaku dirinya memiliki pengertian yang berbeda mengenai aturan pernikahan.

“Saya divonis melanggar PPKM di mana ada pelaksanaan akad nikah yang semula saya beda pengertian,” ujarnya.

Dendik mengaku tidak mengetahui tentang aturan tersebut. Dia mengira kegiatan pernikahan boleh dilaksanakan setelah 28 Juli.

“Ternyata itu salah, apa yang saya lakukan ini konsekuensi yang harus saya alami,” ucap dia.

Dia berharap agar pemerintah menyosialisasikan aturan lebih utuh kepada masyarakat supaya kejadian yang sama tak kembali terulang.

Baca juga: Pasien Covid-19 Dipulangkan Paksa Saat Kritis, Akhirnya Meninggal, Keluarga Tolak Jenazah Dimakamkan dengan Prokes

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com