Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka JAB diapit sejumlah anggota polisi di Mapolres Cianjur, Selasa (3/5/2021). JAB bersama tersangka lainnya berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat hasil rapid test antigen.
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+