Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Warga Desa Janti melaukan mediasi terhadap pasangan perangkat desa yang kedapatan selingkuh dengan janda. Selain didenda 400 semen dan dituntut mundur dari jabatannya sebagai kasun.
(KOMPAS.COM/MITA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+