Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Artis berinisial VS yang diamankan Polresta Bandar Lampung dalam kasus dugaan praktik prostitusi daring dihadirkan dalam ekspos kasus, Kamis (30/7/2020). Kedua mucikari mendapatkan komisi masing-masing Rp5 juta.
( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+