Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran sabu sebanyak 9 kilogram yang didapatkan dari empat tersangka, Senin (1/7/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+