Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 9 Kilogram di Palembang

Kompas.com - 01/07/2019, 20:28 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 9 kilogram di Palembang.

Seluruh sabu itu didapatkan dari empat tersangka yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, yakni Dimas (22) dan Richo Gusdin (38) warga Kabupaten Ogan Ilir, serta Amril (42) warga Aceh Utara bersama Muhis (50) warga Banyuasin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Dimas serta Richo yang sedang membawa sabu sebanyak 1 kilogram.

Baca juga: Polisi Selidiki 4,1 Kg Sabu yang Dibawa 8 Calon Penumpang Lion Air di Bandara

"Setelah itu, kita kembangkan dan menangkap dua tersangka lagi. Di sana didapatkan 8 kilogram sabu. Jadi total ada 9 kilogram yang kita dapatkan," kata Farman saat jumpa pers di Polda Sumsel, Senin (1/7/2019).

Farman mengatakan, dari hasil pemeriksaan, barang haram itu dikirim dari luar negeri melalui Aceh. Setelah itu, seluruh narkoba tersebut diselundupkan melalui jalur darat menuju Palembang.

"Jaringan mereka masih kita kembangkan. Pengakuannya ini (sabu) dibawa dari luar negeri,"ujar Farman.

Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Liquid Vape dari Pabrik Sabu Rumahan di Kalideres

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli mengatakan, polisi akan menggali informasi dari empat tersangka yang ditangkap, untuk mencari tahu siapa pelaku utama penyelundupan narkoba tersebut.

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pun memastikan polisi tak akan memberikan peluang bagi para jaringan narkoba untuk beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

"Kita akan cari jaringan dari tersangka ini. Polisi juga membutuhkan informasi dari masyakat jika ada yang mengetahui peredaran narkoba,"kata Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com